Sunat
untuk anak lelaki sudah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan di
kalangan masyarakat, bukan karena ajaran agama tertentu, tapi juga untuk
kesehatan salah satu organ reproduksi. Kebanyakan orang tua beranggapan
kalau anak sudah di Sekolah Dasar (SD) itu menjadi usia yang pas untuk
disunat.
Tapi
ternyata, menurut para ahli sunat sebaiknya dilakukan saat masih bayi
berusia dibawah 6 bulan. Salah satu alasannya untuk mencegah terjadinya
penyakit fimosis atau penyempitan pada ujung kulit alat kelamin pria
atau penis.
Alasan
lain, pada usia 0-6 bulan bila terjadi luka tentu akan lebih cepat
sembuh dibandingkan usia jelang remaja. Saat berusia di bawah 6 bulan,
jumlah pertumbuhan sel mencapai dua kali lipat dibanding lahir sehingga
luka akibat sunat akan lebih cepat sembuh. Faktor trauma psikis juga
menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Di usia tersebut umumnya
anak masih belum memahami apa-apa, berbeda ketika usia SD, saat anak
dipaksa maka justru menimbulkan trauma psikis.
"Kalau
usia bayi dan belum bisa tengkurap maka semua aktivitas bisa dilakukan
terlentang. Risiko cedera maupun lecet pun minim." Dan menurut data
medis, sunat yang dilakukan pada anak-anak lebih mudah dilakukan karena
kulit kulup masih tergolong elastis sehingga memudahkan dokter saat
melakukan tindakan.
Sumber: Nova